Penyerahan Kunci Rumah untuk Penerima Program Rehab RTLH di Kecamatan Tapin Tengah

27 Maret 2025 03:19:54 Admin : Kecamatan Tapin Tengah
Editor : Kecamatan Tapin Tengah

Bupati Tapin Serahkan Kunci Rumah untuk Penerima Program Rehab RTLH di Desa Pematang Karangan Hulu Kecamatan Tapin Tengah

Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., MM, kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapin Tengah, Desa Pematang Karangan Hulu. Penyerahan kunci ini merupakan bagian dari program yang digagas oleh Bupati Tapin, yaitu merehabilitasi 1000 rumah tidak layak huni hingga tahun dalam 100 hari awal kerja.

Program ini menjadi bagian dari 100 Hari Kerja Bupati, yang bertujuan untuk merehabilitasi 1000 rumah tidak layak huni di Tapin. Namun, Bupati H. Yamani menegaskan bahwa keberlanjutan program ini tidak akan berhenti setelah 100 hari kerja, melainkan akan terus berlanjut dan diperluas hingga mencapai 5000 rumah yang lebih layak huni bagi masyarakat Tapin.

“Rehab RTLH ini bukan hanya program 100 hari kerja, tetapi ini adalah komitmen jangka panjang kami untuk memastikan setiap warga Tapin bisa hidup di rumah yang layak, aman, dan nyaman. Kami berencana untuk terus melanjutkan program ini hingga 2030, dengan target rehabilitasi 5000 rumah yang tidak layak huni,” ujar Bupati H. Yamani dalam sambutannya.

Menurut Bupati, rehabilitasi rumah tidak layak huni sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah yang kondisinya memprihatinkan. Melalui program ini, diharapkan warga Tapin bisa merasakan perubahan signifikan dalam kualitas tempat tinggal mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.